BRMP Malut Pertegas Komitmen ZI dengan Ikuti Sosialisasi Rencana Aksi SPI-KPK Tahun 2025
Sofifi (30/07) – Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Maluku Utara mengikuti kegiatan sosialisasi rencana aksi Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring dan diikuti bersama oleh staf BRMP Maluku Utara di ruang rapat. Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dalam mendorong penguatan integritas serta pencegahan korupsi di lingkungan instansi pemerintah.
Dalam pertemuan ini, sejumlah isu penting menjadi fokus pembahasan. Salah satunya adalah implementasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 7 Tahun 2022, yang mengatur tentang penanganan benturan kepentingan, pengendalian gratifikasi, dan pengelolaan pengaduan masyarakat. Pemateri juga menyoroti tantangan dalam proses pengadaan barang dan jasa, termasuk optimalisasi sistem e-purchasing dan pengadaan langsung yang akuntabel dan transparan. Selain itu, sosialisasi turut membahasa teknis pembuatan akun INAPROC bagi para pejabat pengadaan, sebagai bentuk dukungan terhadap digitalisasi sistem pengadaan pemerintah.
Pembahasan mengenai SPI-KPK yang menjadi topik utama, para narasumber menyampaikan berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan nilai integritas unit kerja, mulai dari penguatan etika birokrasi hingga membangun budaya kerja yang jujur dan profesional. Arahan tindak lanjut, antara lain pentingnya setiap UPT menyusun rencana aksi yang konkret untuk mendukung pelaksanaan SPI-KPK tahun 2025 serta penguatan manajemen risiko, persiapan teknis survei, dan penguatan tata kelola informasi publik melalui PPID.
Melalui sosialisasi ini, BRMP Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk menjadi bagian dari birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas. Kolaborasi dan keselarasan semua unit kerja diharapkan mampu memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi secara menyeluruh dan berkelanjutan.